Kondisi itu mendorong penyandang disabilitas lebih banyak bekerja di sektor informal yang saat ini lebih rentan terpuruk lebih dalam secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut monitoring PPDI terhadap 34 media online, merekam 73 pemberitaan terkait isu pekerjaan terhadap penyandang disabilitas sepanjang periode Januari 2020-Agustus 2021.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta dalam mendorong pemenuhan kuota kerja bagi penyandang disabilitas. Sejumlah Kementerian Lembaga dan BUMN berusaha memenuhi kuota 2 persen tenaga kerja disabilitas.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News