Tiga Sebab Kesenjangan Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Tiga Sebab Kesenjangan Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas - GenPI.co JOGJA
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda untuk pasangan suami-istri tidak mampu yang mengalami sakit kronis. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

GenPI.co Jogja- Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril mengatakan setidaknya ada tiga faktor utama pemicu kesenjangan kesempatan kerja pada penyandang disabilitas.

Pertama kesenjangan keterampilan yang dimiliki, rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas, dan masih banyaknya sikap serta praktik diskriminatif di masyarakat dan lingkungan kerja terhadap penyandang disabilitas.

Data terbaru dari kajian terhadap indikator kesejahteraan rakyat yang dipublikasikan oleh BPS pada tahun 2020, menunjukkan bahwa masih terjadi kesenjangan pendidikan antara penyandang disabilitas dan non-disabilitas.

Lebih lanjut, kata Gufronidan, ketimpangan yang terjadi semakin dalam seiring dengan semakin tingginya jenjang pendidikan.

Secara umum pada tahun 2019, persentase anak berumur 16-18 tahun baik disabilitas maupun non disabilitas yang mengikuti pendidikan SMA/sederajat mencapai 72,36 persen namun hanya sekitar 43,61 persen dari anak penyandang disabilitas yang mempunyai peluang sama.

Rendahnya akses pendidikan penyandang disabilitas berdampak langsung terhadap kesempatan kerja.

Hingga saat ini kesempatan penyandang disabilitas dalam mengakses pekerjaan di sektor formal masih menghadapi tantangan dan permasalahan, baik dari sisi internal penyandang disabilitas sendiri maupun dari eksternal berupa diskriminasi ketenagakerjaan.

Hal tersebut mengakibatkan rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya