Produk UMKM di Sleman Mulai Dipasarkan di Toko Jejaring

Produk UMKM di Sleman Mulai Dipasarkan di Toko Jejaring - GenPI.co JOGJA
Pemerintah Kabupaten Sleman resmikan pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui toko berjejaring (Indomaret), Jumat (1/10). (Foto: Humas Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Sleman mulai dipasarkan melalui toko berjejaring.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan ini merupakan tindaklanjut dari adanya Perda yang kemudian menjadi Perbup.

Adapun Perbup yang belum lama ini dikeluarkan yakni mewajibkan toko berjejaring yang berada di Sleman untuk memberikan tempat produk UMKM.

BACA JUGA:  50 Persen UMKM di Kota Yogyakarta Belum Punya Legalitas Usaha

Mae mengungkapkan ada dua kewajiban bagi toko berjejaring di Sleman dalam aturan itu.

Pertama yakni menyerap tenaga kerja lokal di wilayah Sleman.

BACA JUGA:  Toko Modern di Sleman Wajib Sediakan Tempat Untuk Produk UMKM

“Kedua melakukan pembinaan, pendampingan dan pemasaran atau kerjasama dengan para pelaku usaha kecil di wilayah Sleman,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (2/10).

Mae menyebut sudah ada 300 tenaga kerja yang mendapatkan kesempatan bekerja di toko berjejaring yakni Indomaret di Sleman.

BACA JUGA:  Ini Syarat UMKM Yogyakarta Dapatkan Bantuan Dana Keistimewaan

Disperindag dan Indomaret juga telah melakukan kurasi untuk pemasaran produk UMKM yang ada di Sleman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya