
Pajak Daerah dikelola oleh Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pajak Daerah meliputi:
● Pajak Kendaraan Bermotor
● Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BACA JUGA: 7 Manfaat Menggunakan Aplikasi Absensi Kehadiran untuk Bisnis
● Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
● Pajak Air Permukaan
BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Akuntansi, Manfaat, Tujuan, dan Rekomendasinya
● Pajak Rokok
● Pajak Kabupaten/Kota, yang terdiri dari:
BACA JUGA: Bantuk Anak Disgrafia Bisa Menulis, Mahasiswa UNY Bikin Aplikasi
● Pajak Hotel
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News