
Namun jika masih belum satu tahun, maka pengupahan tetap menyesuaikan UMK yang didasarkan pada kebutuhan hidup layak pekerja lajang.
Adapun untuk UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp2.153.970 per bulan atau mengalami kenaikan Rp84.440 dibanding UMK tahun sebelumnya.
“Jika bekerja lebih dari satu tahun, penghitungannya berbeda untuk upah,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: UMK Sleman Resmi Naik, Pengusaha Dilarang Beri Upah Lebih Rendah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News