
GenPI.co Jogja - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta memberi penyertaan modal ke BPD DIY sebesar Rp30 miliar.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan suntikan dana ini supaya bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian juga memberdayakan warga dan pemerataan ekonomi.
BACA JUGA: Dana CSR, Pemkot Yogyakarta Manfaatkan untuk Renovasi Sekolah
“Semoga bisa memulihkan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Senin (21/2).
Penyertaan modal ini sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta nomor 17 tahun 2018 mengenai penambahan penyertaan modal kepada BUMD.
BACA JUGA: Pembangunan 2022, Pemda DIY Salurkan BKK Dana Keistimewaan
Haryadi berharap BPD DIY bisa melakukan penguatan terhadap perusahaan dalam menjalankan roda operasional.
“Diharapkan bisa tanggap dalam merespons kebutuhan warga,” tuturnya.
BACA JUGA: Sleman jadi Penyalur Dana Desa Tercepat, Bupati Ungkap Rahasianya
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad menambahkan bank akan berkembang dan tumbuh sehat dengan modal yang kuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News