Selama Libur Tahun Baru, Bantul Terima Retribusi Rp723,9 Juta

Selama Libur Tahun Baru, Bantul Terima Retribusi Rp723,9 Juta - GenPI.co JOGJA
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul. (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata Bantul mendapatkan retribusi sebesar Rp723,9 juta dari kunjungan 74.608 orang selama libur tahun baru, dari 31 Desember hingga 2 Januari.

“Ini menjadi salah satu indikator, ke depan kita harus lebih bersiap lagi untuk menyambut kedatangan wisatawan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/1).

Meski demikian, terjadi penurunan terhadap total kunjungan wisatawan ke seluruh destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bantul selama 2021.

BACA JUGA:  Momen Pergantian Tahun, Pantai Parangtritis Diserbu 33.198 Turis

Dalam periode tersebut, Bantul menerima kunjungan 1,37 juta orang dengan pendapatan sebesar Rp13,38 miliar, meleset dari target Rp14,5 miliar.

“Namun ini bisa dimaklumi, karena kebijakan PPKM yang tidak memungkinkan objek wisata beroperasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Bantul Minta Pelaku Usaha Bentuk Satgas saat Buat Event

Heru mengatakan, tidak tercapainya pendapatan wisata karena adanya PPKM yang membatasi kegiatan masyarakat.

“Terbukti saat PPKM dibuka, kunjungannya meningkat, bahkan lebih tinggi dari sebelum PPKM pada 2020, artinya pariwisata Bantul masih menarik untuk dikunjungi,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Apel Pertama di 2022, Bupati Bantul Ajak ASN Terus Bersyukur

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya