Target PAD Sektor Wisata di Gunungkidul Diturunkan, Kenapa?

Target PAD Sektor Wisata di Gunungkidul Diturunkan, Kenapa? - GenPI.co JOGJA
Objek wiisata Pantai Ngandong di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi.

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor wisata karena adanya kebijakan PPKM.

Target PAD dari Rp18 miliar menjadi Rp12 miliar, atau menurun Rp6 miliar.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2021 telah dilakukan, termasuk di dalamnya menurunkan target PAD sektor wisata.

“Sudah dibahas dengan DPRD Gunungkidul. Karena kondisi pandemi, dan ada PPKM, target diturunkan,” katanya di Gunungkidul, Selasa (14/9).

Adapun pendapatan retribusi dari sektor wisata turun cukup tajam sejak adanya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu.

Meski pada awal tahun sempat mencapai Rp8,39 miliar.

Harry menyebut proyeksi potensi kehilangan pendapatan kotor bisa mencapai Rp14 miliar.

Jumlah itu berdasarkan kunjungan wisatawan per minggu sebanyak 40 ribu orang dikalikan 10 minggu masa PPKM Level 3 dan dikalikan rata-rata tiket masuk Rp5.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya