Diskoperinkop UKM: Pusat Desain Industri Nasional Yogyakarta Beda

Diskoperinkop UKM: Pusat Desain Industri Nasional Yogyakarta Beda - GenPI.co JOGJA
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi B DPRD Kota Yogyakarta melihat secara langsung lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di bekas lahan Terminal Terban, Kamis (30/12/21) (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) rencananya akan dibangun di Kota Yogyakarta pada 2022.

Namun, PDIN yang akan dibangun di Kota Yogyakarta berbeda dengan pusat desain yang sudah ada di Jakarta, Bandung, dan Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan PDIN, Tri Karyadi Riyanto.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Gelar Rapid Test Antigen di 5 Destinasi Wisata

“Kalau pusat desain di kota-kota lain dikelola dengan non profit. Di Kota Yogyakarta berdasarkan profit oriented,” ujar  Tri seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/12).

Karena itu, 70 persen manajemen pengelolaan PDIN di Kota Yogyakarta akan diisi profesional dan sisanya diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Inovasi Pemkot Yogyakarta Raih IGA 2021 dari Kemendagri

Nantinya, pembangunan PDIN akan dilakukan di atas bekas lahan Terminal Teban, Kota Yogyakarta yang dimulai pada Maret hingga November 2022.

Pendanaan pembangunan tersebut berasal dari pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK).

BACA JUGA:  Dinpar DIY Sebut Yogyakarta Miliki Potensi Besar Ekonomi Kreatif

“Saya berharap, pusat desain ini dapat dioperasionalkan pada 2023,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya