GenPI.co Jogja - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 kepada Kota Yogyakarta.
Penghargaan IGA tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintah dan pelayanan publik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, penghargaan tersebut merupakan hasil dukungan ASN dan masyarakat Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Vaksinasi Siswa TK di Yogyakarta akan Digabungkan ke SD Terdekat
“Penghargaan ini untuk menggairahkan, meningkatkan motivasi dan percaya diri masyarakat dan ASN Kota Yogyakarta dalam berinovasi,” ujar Agus seperti dikutip dari laman Pemkot Yogyakarta, Kamis (30/12).
Agus menyebutkan, inovasi unggulan Yogyakarta yaitu pelayanan publik digital lewat aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan gerakan Gandeng Gendong.
BACA JUGA: Cegah Kalangan Milenial Merokok, Ini Strategi Pemkot Yogyakarta
Agus juga mengatakan, Gandeng Gendong merupakan respons terhadap pandemi COVID-19 untuk melayani masyarakat.
Gerakan tersebut, lanjutnya melibatkan lima elemen, yaitu kota, kampung, kampus, korporasi, dan komunitas.
BACA JUGA: Dinpar DIY Sebut Yogyakarta Miliki Potensi Besar Ekonomi Kreatif
“JSS dan Gandeng Gendong merupakan inovasi yang berkelanjutan dan selalu diperbarui sejak diluncurkan pada 2018,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News