Tegas! Sultan HB X Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan

Tegas! Sultan HB X Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan - GenPI.co JOGJA
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta, Selasa (9/11/2021). (FOTO: ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Abdul Halim menyebut dana desa juga bisa untuk pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi, maupun penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.

“Dana desa juga bisa untuk kegiatan mitigasi dan penanganan bencana alam maupun nonalam sesuai kewenangan desa,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya