Permudah Bayar Wakaf, Pemkab Gunungkidul Luncurkan Wakaf Digital

Permudah Bayar Wakaf, Pemkab Gunungkidul Luncurkan Wakaf Digital - GenPI.co JOGJA
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat meluncurkan program Pojok Wakaf Uang Digital (photo: Gunungkidulkab)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggandeng Kementerian Agama dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, meluncurkan program pojok wakaf uang digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pendopo Bangsal Sewokoprojo, Rabu (3/11).

Menurut Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, program tersebut awalnya diperuntukkan untuk pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah itu, lanjutnya, program tersebut berkembang dan menyasar masyarakat luas lewat penerapan aplikasi.

BACA JUGA:  Pemkab Gunungkidul Didesak Sediakan Internet di Objek Wisata

“Wakaf masih banyak dipahami dengan tanah, gedung, namun wakaf digital ini perlu di apresiasi,” ujarnya mengutip laman resmi Pemkab Gunungkidul, Kamis (4/11).

“Dengan sosialisasi masif akan memberikan motivasi dan dorongan masyarakat berwakaf, terlebih dengan wakaf uang digital memberikan kemudahan yang simpel dan cepat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Capaian Baru 70 Persen, Gunungkidul Vaksinasi di Pesisir Selatan

Sementara itu, Kepala BTN Syariah Cabang Yogyakarta, Shesarita Wulandari mengatakan, program pojok wakaf uang digital bertujuan untuk literasi dan mengedukasi masyarakat dalam penerimaan wakaf uang.

Ia juga menyebut saat ini pengelolaan uang tumbuh sangat luar biasa.

BACA JUGA:  Disdikpora Gunungkidul: Meski Anak Sudah Vaksin Tetap Jaga Prokes

Bahkan penerimaan uang di salah satu nazir bisa mencapai Rp1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya