Simpatik Pasar, Mudahkan Pedagang di Jogja Urus Administrasi

Simpatik Pasar, Mudahkan Pedagang di Jogja Urus Administrasi - GenPI.co JOGJA
Pelayanan Simpatik Pasar untuk pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menghadirkan Sistem Layanan Praktis Pedagang Pasar Rakyat atau Simpatik Pasar yang dilaunching pada Selasa (2/11).

Simpatik Pasar ini memudahkan para pedagang tradisional untuk mengajukan urusan administrasi di manapun dan kapanpun.

Mulai dari perpanjangan Kartu Bukti Pedagang (KBP), Pengalihan Hak (PH), hingga Pendaftaran Pedagang Baru.

BACA JUGA:  Keren Habis, Pasar Prawirotaman akan Dipasang Pemindai QR Code

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan di wilayahnya ada 29 pasar rakyat.

Dari jumlah itu, terdapat sebanyak 12.584 pedagang yang terdiri dari 3.688 kios, 8.904 los dan 992 lapak.

BACA JUGA:  Pasar Tradisional di Jogja Mulai Disiapkan QR Code PeduliLindungi

Menurutnya, dengan jumlah yang cukup banyak itu maka Simpatik Pasar bisa membantu pedagang pasar untuk mengurus administasi.

Yunianto mengungkapkan penggunaan layanan ini bisa melalui telepon pintar, computer atau juga laptop yang terkoneksi internet.

BACA JUGA:  Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional Tuntas Bulan Ini

Selain itu, pihaknya juga membentuk Help Desk untuk membantu pedagang yang mengalami kesulitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya