KAI Daop 6 Yogyakarta Perpanjang Masa Berlaku Syarat PCR

KAI Daop 6 Yogyakarta Perpanjang Masa Berlaku Syarat PCR - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi – Penumpang kereta di Stasiun Yogyakarta. (Foto: Humas Daop 6 Yogyakarta)

Sedangkan untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Supriyanto menyebut untuk seluruh pelanggan dalam memesan tiket harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom nomor identitas.

“Pelanggan wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” ucapnya. (*)

BACA JUGA:  Harga Tiket Kereta dari Jakarta ke Jogja, Mulai Rp240 Ribu

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya