Potensi Budaya Mulai Redup, Ini Upaya Pemkot Yogyakarta

24 September 2021 05:00

GenPI.co Jogja - Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) di Kota Yogyakarta diharapkan terus menggali dan menghidupkan kembali budaya masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan potensi budaya di suatu wilayah bisa saja saat ini mulai redup.

Menurut dia, program Rintisan Kampung Budaya bisa mengambil peran dalam kondisi seperti ini.

“Potensi budaya harus digali agar bisa diwariskan ke generasi selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/9).

Yetti mengungkapkan potensi budaya ini tidak sekedar aset yang berwujud.

Namun juga merupakan aset budaya yang tidak berwujud.

“Upaya pelestarian diperlukan sehingga bisa terus terjaga dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Saat ini, ada sebanyak 21 kelurahan dari total 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta telah ditetapkan sebagai RKB.

Selain itu juga ada 2 kelurahan yakni Kricak dan Terban yang telah ditetapkan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kelurahan Budaya.

Yetti mengungkapkan ada empat RKB yang masuk dalam usulan ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya pada 2021 ini.

“22 kelurahan lain terus kami proses akreditasi supaya bisa menjadi RKB,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA