Pendamping Desa Budaya di Sleman Dituntut Cakap Berkomunikasi

16 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jogja - Petugas pendamping desa budaya harus mampu berkomunikasi serta koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan lembaga yang ada.

Kepala Dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarsa mengatakan petugas pendamping desa budaya harus menguasai lingkungan, data, dan mampu menggali potensi masing-masing daerah.

Menurut Edy, salah satu kunci untuk bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan kondisi lapangan yakni bisa menjalin komunikasi dengan baik.

BACA JUGA:  Wali Kota Yogyakarta Minta Malioboro Disebut Kawasan Cagar Budaya

Edy menyebut komunikasi harus dijalin dengan perangkat kelurahan, lembaga maupun masyarakat.

“Sambil mengintensifkan komunikasi, pendamping bisa menggali data, potensi, sekaligus menguasai medan,” katanya dikutip dari laman resmi Diskominfo Sleman, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Warga Perantau Asal Sleman Diharap Lestarikan Budaya Sendiri

Hal itu dikatakan Edy saat menerima audiensi Pendamping Desa Budaya serta Tim Monitoring dan Evaluasi di kantornya, Senin (14/2).

Edy menuturkan dengan penguasaan itu maka petugas bisa membantu merumuskan program dan kebijakan dengan baik dan tepat.

BACA JUGA:  Edukasi Seni Budaya, Yogyakarta Resmikan Kampung Kembar

Salah satu anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Pendamping Desa Budaya Kabupaten Sleman Hadimulyono mengatakan ada 19 desa budaya di Sleman.

Hadimulyono menambahkan setiap desa budaya ada dua personel pendampingnya.

“Mereka wajah lama, jadi sudah menjadi pendamping tahun lalu,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA