GenPI.co Jogja - Dinas Kebudayaan Sleman meminta kepada warganya untuk ikut berperan aktif melindungi dan melestarikan cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengatakan perlindungan dan pelestarian ini sesuai dengan UU No.11 Tahun 2010 mengenai cagar budaya.
“Sleman mempunyai banyak potensi cagar budaya yang harus dilindungi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/1).
Edy menyebut upaya perlindungan ini tidak semata tugas pemerintah saja.
“Tapi merupakan tugas bersama, pemerintah, masyarakat, lembaga sosial budaya serta dunia pendidikan," ujarnya.
Edy juga mengaku prihatin terhadap maraknya vandalisme terhadap benda-benda cagar budaya.
Menurutnya vandalisme tersebut merupakan bentuk perusakan terhadap cagar budaya.
“Vandalisme tidak menghargai nilai penting cagar budaya,” tuturnya.
Edy pun berharap kepada warga jika melihat benda yang diduga cagar budaya atau warisan budaya melaporkan ke Dinas Kebudayaan.
“Dinas Kebudayaan akan menginventarisasi dan menindaklanjuti sesuai urgensi masing-masing,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News