Disbud Sleman Minta Warga Ikut Lestarikan Cagar Budaya

20 Januari 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Dinas Kebudayaan Sleman meminta kepada warganya untuk ikut berperan aktif melindungi dan melestarikan cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengatakan perlindungan dan pelestarian ini sesuai dengan UU No.11 Tahun 2010 mengenai cagar budaya.

“Sleman mempunyai banyak potensi cagar budaya yang harus dilindungi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya, Warga di Pajangan Bantul Gelar Merti Dusun

Edy menyebut upaya perlindungan ini tidak semata tugas pemerintah saja.

“Tapi merupakan tugas bersama, pemerintah, masyarakat, lembaga sosial budaya serta dunia pendidikan," ujarnya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya, Pandi Bantu Promosi Kampung Aksara Pacibita

Edy juga mengaku prihatin terhadap maraknya vandalisme terhadap benda-benda cagar budaya.

Menurutnya vandalisme tersebut merupakan bentuk perusakan terhadap cagar budaya.

BACA JUGA:  Perempuan Asal Kulon Progo Melaju ke Duta Budaya Indonesia

“Vandalisme tidak menghargai nilai penting cagar budaya,” tuturnya.

Edy pun berharap kepada warga jika melihat benda yang diduga cagar budaya atau warisan budaya melaporkan ke Dinas Kebudayaan.

“Dinas Kebudayaan akan menginventarisasi dan menindaklanjuti sesuai urgensi masing-masing,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA