Sebanyak 4.128 Orang Ikuti Wajib Kunjung Museum di Yogyakarta

02 Januari 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memberangkatkan 4.128 peserta dalam program Wajib Kunjung Museum (WKM) selama 2021 lalu.

Program tersebut merupakan salah satu memajukan museum yang ada di DIY melalui Dana Keistimewaan.

Dikutip dari laman resmi Disbud DIY, peserta dalam program ini merupakan masyarakat yang ada di Yogyakarta.

BACA JUGA:  Disbud DIY Beri Motivasi 38 Duta Museum, Tarik Para Pengunjung

Mereka dari kalangan komunitas, masyarakat umum, guru hingga mahasiswa.

Dalam menunjang program tersebut, Disbud DIY juga melakukan pengembangan aplikasi bernama Pendaftaran Wajib Kunjung Museum.

BACA JUGA:  Disbud Sleman Hibahkan Alat Musik ke Pengembang Budaya

Aplikasi itu diperuntukkan untuk mempermudah calon peserta mendaftar program WKM.

Selain program WKM, Disbud DIY dalam upaya memajukan museum juga melakukan pembuatan aplikasi gregah museum.

BACA JUGA:  Disbud Sleman Edukasi Siswa Melalui Pegelaran Wayang

Aplikasi ini menjadi pusat layanan terpadu literasi permuseuman DIY, sebagai sarana pengkajian, pendidikan dan rekreasi yang terintegrasi dengan teknologi.

Kemudian juga sebagai sarana membangun jejaring komunitas museum yang berkarakter dan berbudaya.

Disbud DIY pada 2021 juga melakukan pencatatan pendokumentasian benda koleksi yang telah ditetapkan menjadi koleksi.

Sebanyak 3 museum yang telah diregistrasi koleksinya, salah satunya yakni Museum TNI AD Dharma Wiratama. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA