GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mewanti-wanti kepada pemerintah desa dalam upaya pemeliharaan dan pengembangan budaya.
Pemerintah desa diwajibkan melakukan peningkatan kesadaran warga terhadap hak, kewajiban dan perannya memelihara budaya.
“Supaya balai budaya bisa stimulan pengembangan budaya, dengan melibatkan warga khususnya generasi muda,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (11/12).
Hal tersebut dikatakan Sultan HB X dalam penyerahan secara simbolis balai budaya di Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Jumat (10/12).
Sementara, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemda DIY yang memberikan fasilitasi balai budaya ini.
Menurutnya, dengan adanya balai budaya ini diharapkan bisa memfasilitasi dalam upaya pengembangan seni budaya di desa budaya.
“Semoga bisa semakin menambah semangat berkesenian,” tuturnya.
Danang mengungkapkan pelestarian budaya saat ini tantangannya semakin berat dengana adanya era disrupsi teknologi.
Danang mengatakan fasilitas balai budaya ini diharapkan bisa langsung dimanfaatkan oleh warga.
“Dengan begitu, masyarakat bisa mendukung upaya Pemkab Sleman dalam pelestarian budaya,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News