Mural Dihapus Satpol PP, Wali Kota Jogja: Tidak Ada Instruksi

11 September 2021 13:30

GenPI.co Jogja - Satpol PP Kota Jogja dan petugas dari Kemantren Wirobrajan menghapus mural di tembok sisi timur simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Jumat (10/09/2021).

Mantri Pamong Praja Wirobrajan, Sarwanto mengatakan penghapusan mural lantaran mural itu disebut berisi kalimat provokatif.

"Banyak tulisan vandalisme menjurus provokatif, minggu lalu sebelah selatan sudah dihapus tetapi sekarang ternyata di pojok sini karena tulisannya besar-besar pagi ini kita bersihkan," ungkap Sarwanto.

Menurut Sarwanto, Kemantren secara berkala berkeliling melakukan penghapusan vandalisme di kawasan tersebut. Penghapusan dilakukan pada grafiti-grafiti yang provokatif.

"Hari ini satu titik dulu karena sudah berapa puluh meter ini," ungkapnya dilansir dari Ayoyogya.com.

Sementara Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan instruksi untuk menghapus mural.

Namun pembersihan mural secara berkala dilakukan di Kota Yogyakarta, terutama yang sifatnya provokatif.

"Ndak ada Jangan suudzon, kalau dihapus apa-apa pemerintah. Kita kan tahu mana yang mural dan mana yang grafiti atau vandalisme," paparnya.

Haryadi menyebutkan, Kota Yogyakarta menjunjung tinggi harmoni antara warga dengan seniman serta pemerintah.

Karenanya tindakan penghapusan dilakukan pada grafiti yang provokatif alih-alih mural.

"Yang jelas itu mungkin warga tidak sependapat dan itu bukan karya seni. Kita kedepankan harmoni," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA