GenPI.co Jogja - Sebanyak tujuh karya budaya dari Kabupaten Bantul memperoleh predikat warisan budaya takbenda (WBtb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dengan adanya penetapan ini diharapkan bisa lebih dilestarikan.
“Sebab bisa terdokumentasi dengan baik. Generasi selanjutnya pun bisa mudah menelusurinya,” katanya dalam keterangnnya, Kamis (25/11).
Sertigikat penetapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Penyerahannya dilakukan di Gedong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/11).
Adapun tujuk karya budaya yang mendapat pengakuan itu di antaranya Mie Lethek, Kupatan Jolosutro, Pewarna Alami Yogyakarta, Sate Klatak.
Kemudian Cembengan Yogyakarta, Sholawat Maulid Jawi, dan Nguras Enceh.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan pencapaian ini merupakan suatu kebahagiaan.
“Ini menjadi batu pijakan untuk pelestarian dan pengembangan warisan budaya,” tuturnya.
Nugroho mengungkapkan pihaknya akan terus menggali potensi karya budaya untuk diajukan sebagai WBtb.
“Ini jadi identitas masyarakat dan yang jelas warga masih melestarikan karya budaya yang disusulkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News