Top! 7 Karya Budaya di Bantul Dapat Predikat WBtb

26 November 2021 04:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak tujuh karya budaya dari Kabupaten Bantul memperoleh predikat warisan budaya takbenda (WBtb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dengan adanya penetapan ini diharapkan bisa lebih dilestarikan.

“Sebab bisa terdokumentasi dengan baik. Generasi selanjutnya pun bisa mudah menelusurinya,” katanya dalam keterangnnya, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  Tambah 10 Pasien, Total Kasus COVID-19 di Bantul jadi 57.283

Sertigikat penetapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Penyerahannya dilakukan di Gedong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  50 Disabilitas di Bantul Dapatkan Bantuan Penunjang Ekonomi

Adapun tujuk karya budaya yang mendapat pengakuan itu di antaranya Mie Lethek, Kupatan Jolosutro, Pewarna Alami Yogyakarta, Sate Klatak.

Kemudian Cembengan Yogyakarta, Sholawat Maulid Jawi, dan Nguras Enceh.

BACA JUGA:  Cegah Hacker, Diskominfo Bantul Amankan Data dan Informasi

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan pencapaian ini merupakan suatu kebahagiaan.

“Ini menjadi batu pijakan untuk pelestarian dan pengembangan warisan budaya,” tuturnya.

Nugroho mengungkapkan pihaknya akan terus menggali potensi karya budaya untuk diajukan sebagai WBtb.

“Ini jadi identitas masyarakat dan yang jelas warga masih melestarikan karya budaya yang disusulkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA