Punya Ciri Khas, Batik Nitik Jadi Indikasi Geografis Kemenkumham

24 November 2021 01:00

GenPI.co Jogja - Para pembatik nitik di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, kabupaten Bantul mendapatkan hadiah berupa Indikasi Geografis Batik Nitik untuk memperjelas identifikasi daerah asal produk kerajinan itu.

Artinya motif batik tulis itu telah memiliki hak kekayaan intelektual (HaKI) sebagai Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sebagai tanda simbolis, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani prasasti saat kegiatan Gebyar Batik Nitik DIY di Bantul, Selasa (23/11).

BACA JUGA:  Puncak JIBB, Jogja Membatik Dunia Bersama 25 Negara

Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia.

“Bisa jadi kombinasi kedua faktor itu memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama

Pihaknya pun berterima kasih kepada Sri Sultan yang mencurahkan perhatian kepada batik nitik.

Abdul mengatakan, batik nitik merupakan salah satu batik tertua di Yogyakarta yang masih lestari hingga ini.

BACA JUGA:  JIBB Ditutup, Eksistensi Batik untuk Ekonomi Diharap Terjaga

Batik itu, kini dikembangkan pembatik di Desa Trimulyo yang kini jadi sentra batik nitik.

Dia menjelaskan, nitik berasal dari bahasa Jawa yang artinya memberi titik.

Ribuan titik di kain, lanjutnya, ditata berderet membentuk suatu pola berseni tinggi.

“Pola-pola ini tidak diseret atau digoreskan melainkan dititikkan sehingga membentuk ruang, sudut, bidang geometris, bentuk bunga, daun, dan garis-garis panjang,” jelasnya.

Menurutnya, rangkaian titik-titik yang tersusun dalam desain batik tak lepas dari makna di setiap motifnya.

Dalam motif itu, lanjutnya, tersirat makna keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan.

“Keseimbangan hidup yang tergores pada batik nitik melahirkan makna akan jati diri manusia yang merupakan makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain,” ujarnya.

Abdul mengklaim, batik tulis nitik merupakan satu-satunya motif batik tulis yang memiliki HaKI sebagai indikasi geografis di Kemenkumham karena punya ciri khas yang berbeda dari batik lain.

Ciri khas itu ada di sejarah, ujung canting yang dibelah empat, dan cara membatik yang diketuk bukan diseret.

Menurutnya, dengan peluncuran Indikasi Geografis ini, akan memperjelas identifikasi batik nitik, menetapkan standar produksi, dan proses di antara para pemangku kepentingan.

“Selain itu, akan menjamin kualitas batik nitik sebagai produk asli yang akan memberikan kepercayaan kepada konsumen," tambahnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA