Terobosan Pemkot Yogya, Layanan ke Pelaku Budaya Makin Mudah

29 Oktober 2021 11:00

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta Yetti Martanti menyebut perlu adanya suatu wadah untuk memfasilitasi pelaku seni budaya dalam melakukan promosi karyanya.

“Yogyakarta telah melahirkan pelaku seni budaya yang jumlahnya tak terhitung sehingga perlu ada wadah promosi karyanya,” katanya, dikutip dari laman resmi Disbud Kota Yogyakarta, Jumat (29/10).

Hal tersebut dikatakan Yetti dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema upaya peningkatan pelayanan bagi para pelaku budaya di Kota Yogyakarta, Selasa (26/10).

BACA JUGA:  Jangan Terlewat, Lomba Penguatan Budaya Yogya Segera Berakhir

Yetti mengungkapkan pihaknya pun berusaha meningkatkan pelayanan melalui adanya Nomor Induk Kebudayaan.

Nomor induk ini tersinkronisasi di aplikasi milik Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Jogja Smart Sevice.

BACA JUGA:  Pemkab Kulon Progo Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya

Narasumber lainnya, Hangga Fatana mengatakan kondisi saat ini ancaman imperalisme kebudayaan asing tengah mengancam.

“Untuk itu, perlu upaya meningkatkan internalisasi nilai budaya secara kolektif antara pelaku seni dengan warga,” tuturnya.

BACA JUGA:  PPKM Level 2, Kegiatan Seni Budaya di Bantul Mulai Diizinkan

Sementara, seorang praktisi Dodi Sofiadi mengatakan jika ada interaksi antara pelaku seni dengan warga maka bisa memudahkan untuk belajar budaya Yogyakarta bagi masyarakat.

Peserta FGD Wahyana Giri MC mengapresasi adanya Nomor Induk Kebudayaan yang tersaji dalam Jogja Smart Service.

“Pelaku budaya bisa semakin mudah komunikasi dengan sesama pelaku budaya maupun ke dinas kebudayaan,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA