Melalui Seni Ketoprak, Sleman Sosialisasi Cukai Rokok

14 Oktober 2021 11:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman sosialisasi cukai rokok kepada para pamong dengan melalui pertunjukkan kesenian ketoprak.

Sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Kesenian Kabupaten Sleman, Rabu (13/10).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan program ini menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Sleman pada 2021.

BACA JUGA:  HUT Yogyakarta, Seniman Macapat Lantunkan Lagu Soal Pandemi

Danang mengungkapkan besaran pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang diterima Sleman pada 2021 ini.

Danang mengatakan dana itu dipakai untuk sosialisasi dengan berbagai program.

BACA JUGA:  1.000 Pelaku Seni Budaya di Bantul Terima Vaksin Dosis Kedua

“Salah satunya dengan dikemas dalam seni kebudayaan ketoprak,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (14/10).

Pengembalian cukai tembakau juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA:  Biennale Jogja XVI Dibuka, Libatkan 34 Seniman

Untuk BLT ini diberikan kepada warga yang kurang mampu terutama buruh pabrik serta petani tembakau di Sleman.

Menurut Danang, sosialisasi ini untuk menambawa wawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran cukai tembakau.

“Adanya dana pengembalian cukai ini kami manfaat untuk memberi dukungan kepada pelaku seni agar kembali pentas,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA