GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman sosialisasi cukai rokok kepada para pamong dengan melalui pertunjukkan kesenian ketoprak.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Kesenian Kabupaten Sleman, Rabu (13/10).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan program ini menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Sleman pada 2021.
Danang mengungkapkan besaran pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang diterima Sleman pada 2021 ini.
Danang mengatakan dana itu dipakai untuk sosialisasi dengan berbagai program.
“Salah satunya dengan dikemas dalam seni kebudayaan ketoprak,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (14/10).
Pengembalian cukai tembakau juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Untuk BLT ini diberikan kepada warga yang kurang mampu terutama buruh pabrik serta petani tembakau di Sleman.
Menurut Danang, sosialisasi ini untuk menambawa wawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran cukai tembakau.
“Adanya dana pengembalian cukai ini kami manfaat untuk memberi dukungan kepada pelaku seni agar kembali pentas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News