GenPI.co Jogja - Perusahaan Daerah (PD) Jogjatama Vishesha diharapkan terus mengembangkan dan memperluas bisnisnya.
Menurut Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, hal tersebut dilakukan agar mereka bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Ditambah, saat ini badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut sudah menyandang status sebagai perusahaan perseorangan daerah (Perseroda).
“Memperluas bisnis perlu dilakukan tetapi dengan mengikuti dan memperhatikan peraturan yang ada untuk menghasilkan pendapatan daerah,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/12).
Hal tersebut ia sampaikan di sela pelantikan Dewan Pengawas PD Jogjatama Vishesha, Selasa (28/12).
Menurut Haryadi, dengan status Perseroda dapat mempermudah jajaran direksi Jogjatama Vishesha mengekspansi berbagai bisnis.
Salah satunya dengan bekerja sama dengan bisnis supermarket di Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta atau XT-Square.
Haryadi juga mengingatkan tugas utama dari Jogjatama Vishesha yaitu mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta.
“Perlu ada kuota khusus untuk berbagai produksi-produksi UMKM Kota Yogyakarta yang dipasarkan lewat supermarket tersebut,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News