Pemkot Yogyakarta Suntik Modal 3 BUMD, BPD DIY Paling Besar

16 November 2021 03:00

GenPI.co Jogja - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyerahkan penyertaan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (15/11)

Ketiga BUMD itu antara lain Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jogja, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta.

“Selain untuk mendukung kegiatan operasional, penyertaan modal ini juga memiliki arti bahwa kami menaruh kepercayaan besar kepada ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini untuk bisa terus berkembang,” ujarnya melansir Antara, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Geliatkan Wisata, Pemkot Yogyakarta Gelar Festival Prawirotaman

Penyertaan modal kepada BUMD tersebut berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.

Tahun ini, BPD DIY menerima suntikan modal paling besar yaitu Rp45 miliar.

BACA JUGA:  Tarik Wisatawan, Pemkot Ingin Kombinasikan Potensi Kampung Wisata

Sedangkan BPR Bank Jogja menerima modal Rp15 miliar dan PDAM Tirta menerima modal Rp9 miliar.

“Tentunya, kami berharap agar ketiga BUMD bisa meningkatkan peran dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Dorong Pembinaan Atlet saat Pandemi

Haryadi meminta ketiga BUMD dapat tumbuh menjadi perusahaan yang tangguh menghadapi berbagai tantangan.

Selain itu, ia juga mengharapkan ketiga BUMD dapat tanggap dalam menjawab perubahan dan mampu meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, modal menjadi pilar perusahaan untuk semakin kuat.

Sehingga, lanjutnya, perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.

“Operasional bank akan semakin luas termasuk untuk pemulihan ekonomi dengan mengembangkan kredit ke masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Perda Penyertaan Modal, Pemkot Yogyakarta wajib menyertakan modal sebesar Rp468 miliar kepada BPD DIY yang harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025.

Sedangkan PDAM Tirtamarta, mendapatkan total penyertaan modal sebesar Rp88,6 miliar yang harus dipenuhi hingga 2021.

Sementara itu, tambahan modal untuk Bank Jogja dapat berwujud aset tanah yang sudah diserahkan pada 2019 senilai Rp4,5 miliar.

Jumlah itu, menggenapi tambahan modal Bank Jogja dengan nilai total Rp250 miliar yang juga harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA