Aturan Masuk Wisata, Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Aturan Masuk Wisata, Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun - GenPI.co JOGJA
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyerahkan penghargaan 50 Desa Wisata Terbaik kepada Kampung Wisata Rejowinangun yang diterima Wakil Wai Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (8/10/21). (FOTO: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am)

GenPI.co Jogja - Aturan masuk destinasi wisata keluarga yang menggelar uji coba terbatas untuk anak usia di bawah 12 tahun bisa diberikan diskresi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemberian diskresi itu karena saat ini wisata identik dengan wisata keluarga.

“Diskresi itu seperti ayah dan ibunya sudah menerima vaksin lengkap,” katanya di sela kunjungannya di Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat (8/10).

BACA JUGA:  Uji Coba Wisata Terbatas di Yogyakarta Berpeluang Diperluas

Ketika ayah dan ibu dari anak usia di bawah 12 tahun sudah divaksin lengkap, maka orang tua itu bisa mengakses QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Sandiaga berharap orang tua tidak lagi merasa kesulitan saat mengajak anak usia di bawah 12 tahun dengan adanya diskrisi itu.

BACA JUGA:  Berdayakan Warga, Kampung Rejowinangun Masuk Desa Wisata Terbaik

“Semoga wisata bisa kembali bergerak dengan aman,” ujarnya.

Sandiaga juga mengungkapkan terkait turis asing, perlu dilakukan persiapan yang lebih matang untuk di Yogyakarta.

BACA JUGA:  8 Objek Wisata di Bantul Dapatkan Sertifikat CHSE

Menurutnya, saat ini kementerian baru fokus pembukaan Bali yang menerima wisatawan asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya