Fajar mengatakan dengan regulasi yang digunakan yakni instruksi Gubernur, maka aglomerasi Kulon Progo masih mengikuti di level empat.
Fajar mengungkapkan pihaknya juga mensosialisasikan kepada warga untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi di handphone masing-masing.
“Karena kedepannya aplikasi ini akan digunakan ketika mengunjungi mal, tempat wisata dan tempat-tempat lain,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News