Dinpar Gunungkidul Dampingi Pokdarwis Dapatkan Sertifikat CHSE

Dinpar Gunungkidul Dampingi Pokdarwis Dapatkan Sertifikat CHSE - GenPI.co JOGJA
Objek wiisata Pantai Ngandong di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi.

GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul mendorong agar pelaku wisata termasuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) mendapatkan sertifikat CHSE.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sertifikat CHSE dari pemerintah pusat itu menjadi salah satu persyaratan objek wisata beroperasi secara terbatas.

“Kami akan mendampingi supaya pelaku wisata mendapatkan sertifikat CHSE,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/9).

BACA JUGA:  3 Objek Wisata di Bantul Uji Coba, Ganjil Genap Diterapkan

Selain sertifikat CHSE, syarat lainnya berupa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Harry mengungkapkan pihaknya saat ini juga sedang berupaya membenahi infrastruktur dan standar operasional pelaksanaan penunjang pembukaan objek wisata.

BACA JUGA:  Tiba di Yogyakarta, Penumpang Bus Pariwisata Dicek Kartu Vaksin

“Kami menyiapkan tata Kelola pariwisata ke depan,” tuturnya.

Harry menyebut selain protokol kesehatan, juga ada model-model yang harus dilakukan pariwisata agar bisa tetap bertahan.

BACA JUGA:  Asyik, 2 Destinasi Wisata di Kulon Progo peroleh Sertifikat CHSE

Menurutnya, hal itu memang tak mudah dan harus dilakukan secara bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya