Jasa Wisata dan Oleh oleh Gunungkidul Wajib Pasang Daftar Harga

Jasa Wisata dan Oleh oleh Gunungkidul Wajib Pasang Daftar Harga - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemilik warung, pusat oleh-oleh, maupun pelaku usaha jasa wisata lainnya di Kabupaten Gunungkidul diwajibkan memasang daftar harga. (FOTO: ANTARA/Sutarmi)

PHRI Gunungkidul juga mewajibkan pelaku usaha wisata memasang harga menu makanan maupuan sewa hotel.

“Wisatawan juga bisa menanyakan harga terlebih dahulu, untuk meminimalkan masalah,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya