
GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunungkidul membatasi jumlah kunjungan maksimal 75 persen dari kapasitas di destinasi wisata saat libur lebaran.
Kepala Dinpar Gunungkidul Mohammad Arif Aldian mengatakan pemberlakukan pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PPKM level 2.
Dia menyampaikan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat supaya meminimalkan risiko penularan Covid-19 di kawasan wisata.
BACA JUGA: Puncak Arus Mudik di Gunungkidul Mulai Terjadi Malam Ini
“Kapasitas kunjungan maksimal 75 persen dari waktu normal,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/4).
Aldian mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan petugas dari SAR Satlinas dalam menyambut libur lebaran ini.
BACA JUGA: Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan 154.403 Wisatawan
Koordinasi tersebut terkait pemantauan binatang laut ubur-ubur yang bisa membuat turis tidak nyaman.
“Kami pastikan libur lebaran tahun ini tidak ada serangan ubur-ubur,” kata dia.
BACA JUGA: 30 Ribu Pemudik Diprediksi Masuk ke Gunungkidul Akhir Pekan Ini
Namun dia mengimbau supaya para wisatawan mewaspadai adanya potensi gelombang air setinggi sepuluh feet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News