
GenPI.co Jogja - Seluruh destinasi wisata maupun jasa pariwisata lain di Kota Yogyakarta supaya segera mengajukan permintaan QR Code untuk pemindaian aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan kepemilikan QR Code yang bisa dipindai dengan aplikasi Peduli Lindungi itu juga menjadi syarat operasional.
“Itu syarat utama bisa nantinya sudah diizinkan beroperasi. Selain juga syarat CHSE,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/9).
Wahyu menyebut pihaknya telah menyampaikanpersyaratan ini kepada seluruh usaha pariwisata.
Namun banyak yang mengeluh karena sulitnya proses.
“Prosesnya cukup sulit dan lama,” ujarnya.
Para pelaku usaha wisata ini pun diharapkan tidak mudah menyerah.
“Coba terus sampai berhasil, itu kuncinya,” kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News