Siap-siap, Ini Aturan Masuk Tempat Wisata di Jogja saat Nataru

Siap-siap, Ini Aturan Masuk Tempat Wisata di Jogja saat Nataru - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/rwa)

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan di jalur masuk destinasi wisata saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemberlakukan ganjil genap ini akan dilakukan di destinasi wisata pinggiran.

“Destinasi wisata pinggiran seperti di Kulon Progo, Bantul dan juga Gunungkidul akan diterapkan ganjil genap,” katanya dalam siaran persnya yang dikutip Jumat (3/12).

BACA JUGA:  Hadapi Nataru, Pemkab Gunungkidul Baru Akan Siapkan Skenario

Yuliyanto mencontohkan beberapa destinasi yang menerapkannya seperti di jalur ke Pantai Parangtritis, dan pantai-pantai di wilayah Gunungkidul.

Yuliyanto mengungkapkan pemberlakuan ini nantinya melihat situasi di dalam destinasi wisata.

BACA JUGA:  Sambut Turis saat Nataru, Ini Imbauan Penting Wawali Yogya

Ia menyebut setiap destinasi wisata sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jika sudah dipenuhi, maka pengunjung yang akan masuk dialihkan ke tempat lain.

BACA JUGA:  Nataru, One Gate System di Kota Yogyakarta Diperketat

“Kalau tidak, nanti menunggu yang di dalam tempat wisata keluar terlebih dahulu. Baru menerima pengunjung,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya