Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, penambahan fungsi tersebut untuk membantu Polri dalam pembinaan kamtibnas, pelurusan informasi, dan menegakkan peraturan.
Sebanyak 13 orang warga Sukabumi menjadi korban investasi bodong CV AAP yang bergerak di bidang usaha sewa gadai hunian di salah satu perumahan di Sukabumi.