
Sementara, Ketua KONI DIY Djoko Pekik Irianto mengatakan dirinya berharap ke depan pengembangan olahraga DIT mengacu pada regulasi baru.
Regulasi tersebut yakni UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang telah diganti menjadi UU Keolahragaan Tahun 2022.
“Perubahan mendasar bisa dipelajari lebih detail, jadi bisa membuat pedoman nantinya,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Minim Wasit, KONI DIY Dorong Cabor Pencak Silat Bentuk SDM
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News