Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengatakan ketika pohon ini besar, buahnya boleh untuk warga.
Sedangkan pohonnya supaya tidak ditebang karena akan dipakai untuk membuat gamelan atau mebel.
“Petani bisa menanam tanaman pangan atau jati. Bisa menebang dan menjualnya untuk biaya sekolah, tapi izin dulu,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Eratkan Silaturahmi, Yogyakarta Hibahkan Gamelan ke 3 KBRI
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News