GenPI.co Jogja - Dinas Kebudayaan Sleman meminta kepada warganya untuk ikut berperan aktif melindungi dan melestarikan cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengatakan perlindungan dan pelestarian ini sesuai dengan UU No.11 Tahun 2010 mengenai cagar budaya.
“Sleman mempunyai banyak potensi cagar budaya yang harus dilindungi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/1).
BACA JUGA: Perempuan Asal Kulon Progo Melaju ke Duta Budaya Indonesia
Edy menyebut upaya perlindungan ini tidak semata tugas pemerintah saja.
“Tapi merupakan tugas bersama, pemerintah, masyarakat, lembaga sosial budaya serta dunia pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Pandi Bantu Promosi Kampung Aksara Pacibita
Edy juga mengaku prihatin terhadap maraknya vandalisme terhadap benda-benda cagar budaya.
Menurutnya vandalisme tersebut merupakan bentuk perusakan terhadap cagar budaya.
BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Warga di Pajangan Bantul Gelar Merti Dusun
“Vandalisme tidak menghargai nilai penting cagar budaya,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News