
Termasuk juga Perda Keistimewaan DIY No.3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Dalam kegiatan itu juga terdapat penyerahan ketetapan warisan budaya tak benda pada Upacara Adat Tunggulwulung, Wayang Wong Thengul, Jabar Juwes. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News