2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Disebut Profesional

2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Disebut Profesional - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menyebut dua pencuri di rumah seorang jaksa KPK di Yogyakarta menjalankan aksinya dengan profesional. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Polda DIY menyebut dua pencuri di rumah seorang jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta menjalankan aksinya dengan sangat profesional.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tersangka dalam menjalankan aksinya hanya membutuhkan waktu sekitar enam menit.

“Dari penyelidikan, pelaku ternyata profesional,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Berhasil Ditangkap

Nuredy mengungkapkan tersangka yakni inisial SIP dan JN menjalankan aksinya pada pukul 09.36 WIB dan selesai pukul 09.45 WIB.

“Estimasi perbuatannya kurang dari enam menit,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Belum Terungkap

Para tersangka dalam aksinya, membawa laptop, tas, hard disk eksteral, telepon genggam, dan DVR CCTV dari rumah korban.

Pelaku juga diketahui merupakan residivis. SIP pernah ditahan di Kota Tegal dengan perbuatan yang sama.

BACA JUGA:  Laptop dan Sejumlah Berkas Milik Jaksa KPK di Yogyakarta Dicuri

Sedangkan JN residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama dan kasus narkoba di Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya