Musim Hujan, BPBD Bantul Usul Penetapan Status Siaga Darurat

Musim Hujan, BPBD Bantul Usul Penetapan Status Siaga Darurat - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Dalam upaya menghadapi ancaman bencana saat musim hujan, BPBD Kabupaten Bantul mengusulkan ditetapkan kondisi Siaga Darurat. (Foto: Polda DIY)

GenPI.co Jogja - Dalam upaya menghadapi ancaman bencana saat musim hujan, BPBD Kabupaten Bantul mengusulkan ditetapkan kondisi Siaga Darurat.

Kepala pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanto mengaakan pihaknya telah mengusulkan pembuatan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat.

“Baru diproses di Bupati. Untuk tanggalnya mulai 26 September sampai 25 Desember 2022,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Kemarau Basah, BPBD Bantul Ingatkan Warga Waspada Bencana

Agus mengungkapkan pengusulan status Siaga Darurat ini karena kondisi cuaca sudah ada tanda memaskin musim hujan.

Bahkan beberapa hari lalu sempat terjadi hujan lebat di sejumlah wilayah Bantul hingga mengakibatkan terjadinya banjir, longsor serta retakan tanah.

BACA JUGA:  BPBD Kulon Progo: Belum Ada RT Zona Merah Covid-19

Agus berharap usulan penetapan Siaga Darurat ini bisa disetujui oleh kepala daerah supaya ketika terjadi bencana, bisa dengan memakai dana tak terduga.

“Semoga SK bisa segera dikeluarkan, untuk menghadapi bencana hidrometeorologi,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPBD Kota Yogyakarta Siagakan Tim Pemakaman Covid-19

Komandan Pusdalops BPBD Bantul Aka Luk Luk Firmansyah menambahkan ketika nanti sudah ada penetapan Siaga Darurat maka akan langsung melakukan beberapa tindak lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya