Cegah Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Pemda DIY Siapkan Sanksi

Cegah Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Pemda DIY Siapkan Sanksi - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pemda DIY merespons terkait oknum pegawai di Kalimantan Barat ditangkap Polresta Yogyakarta atas kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. (FOTO: ANTARA/M Risyal Hidayat/foc)

Pegawai honorer Dinas Kesehatan di Kalimantan Barat tersebut memanfaatkan aksesnya, untuk melayani pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa disuntik.

AA menjual layanannya untuk vaksin pertama sebesar Rp 300 ribu, vaksin kedua Rp 300 ribu, dan booster sebesar Rp 400 ribu. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya