Polres Bantul Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba, 969 Gram Ganja Disita

Polres Bantul Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba, 969 Gram Ganja Disita - GenPI.co JOGJA
Polres Bantul menangkap dua pelaku yang merupakan bagian kelompok pengedar narkoba dan obat terlarang. (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

Ihsan mengatakan petugas belum berhasil menangkap RS. Namun menemukan lahan ganja seluas dua hektare yang pernah dipanen.

“Tanaman ganja milik RS itu dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dicabut dan dibakar,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya