
Polisi lalu berhasil menangkap pemilik akun itu, yakni AA di rumahnya yang berada di Pontianak Barat pada Januari 2023 lalu.
“Pelaku sudah melayani sekitar 200 klien dari DIY dengan keuntungan lebih dari Rp 40 juta,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News