Roberto menjelaskan, terutama bagi pelaku usaha agar senantiasa melakukan keamanan maksimal atau maximum security terhadap seluruh peralatan pendukung dalam pekerjaan.
"Salah satunya adalah email karena ini sangat penting baik kata kunci atau password daripada email itu sendiri termasuk bagaimana penggunaan cara gadget agar betul-betul memperhatikan segi keamanannya," terangnya.
3. Segera Lapor Polisi
Lalu yang terakhir masyarakat juga diimbau apabila menemukan atau sudah merasa menjadi korban kejahatan terutama tindak kejahatan siber agar segera melaporkan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat itu menjadi salah satu kunci penanganannya.
"Kami memohon dan meminta agar seluruh masyarakat berperan aktif langsung melaporkan kepada kepolisian terdekat atau silakan 24 jam menghubungi subdit siber ditreskrimsus Polda DIY," imbau Roberto.
Lebih lanjut Roberto meminta kembali agar masyarakat mewaspadai kejahatan bermodus business e-mail compromise (BEC).
Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini yang banyak aktivitas akan lebih banyak memanfaatkan jaringan online.
Menurut dia, kejahatan bermodus BEC itu sangat dimungkinkan terjadi kepada siapa saja. Terbukti dengan kasus saat ini yang ternyata cukup tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News