
Aturan tersebut terkait para remaja tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
“Kalau selesai agenda sekolah, silakan pulang dan tidak melakukan kegiatan kurang manfaat,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News