Tak Tertib, Polres Gunungkidul Tilang Belasan Pengendara Motor

Tak Tertib, Polres Gunungkidul Tilang Belasan Pengendara Motor - GenPI.co JOGJA
Satlantas Polres Gunungkidul melakukan penindakan tilang terhadap belasan pengendara sepeda motor karena tak tertib lalu lintas. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Gunungkidul)

GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Gunungkidul melakukan penindakan tilang terhadap belasan pengendara sepeda motor karena tak tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP A Purwanta mengatakan sampai hari ke-5 Operasi Keselamatan Progo 2023 ini sudah ada 17 pengedara sepeda motor yang ditilang.

Selain itu juga terdapat 25 orang yang memperoleh teguran dari polisi di Tugu Tobong Gamping, pertigaan Amigo dan beberapa lokasi lainnya.

BACA JUGA:  Waspada, Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Awal Tahun Ada 4 Kasus

“Operasi Keselamatan Progo dilakukan di berbagai lokasi, salah satunya di Bundaran Tobong Gamping Siyono,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).

Mereka yang terjaring razia ini karena memakai sepeda motor yang tak sesuai spek kendaraan. Mulai dari tidak adanya plat nomor, spion tak dipasang.

BACA JUGA:  Dampak Penyakit Kulit pada Sapi, Pasar Hewan di Gunungkidul Sepi

“Kemudian yang paling banyak adalah memakai knalpot brong,” ujarnya.

Selain itu juga masih banyak yang tak memakai helm karena beralasan jarak yang ditempuh relatif dekat.

BACA JUGA:  Bakal Makin Mulus! Jalur Wisata di Gunungkidul Akan Diperbaiki

“Ini menjadi keprihatinan. Knalpot brong untuk ruang lingkup terbatas seperti balapan, bukan jalan umum,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya