
Dana keistimewaan itu akan dibagikan ke masing-masing desa dengan besaran Rp 1 miliar.
“Entah mau bertani, tenak lele, atau lainnya tapi memakai tanah kas desa,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News