
AW yang merupakan residivis tindak pidana narkoba pernah mendekam di LP Nusakambangan Cilacap dan bebas pada 2020.
Aswin mengatakan penyidik mengungkapkan AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Dia direkrut salah satu jaringan yang berada di satu sel dengan AW saat di LP Nusakambangan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Terduga Teroris Ditangkap di Sleman, Bupati Beri Imbauan Penting
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News