
Suharno mengatakan program ini berlaku di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta.
Pemberian cashback berlaku untuk pembelian minimal Rp 30 ribu dengan nilai pengembalian Rp 10 ribu.
“Asal belanja minimal Rp 30 ribu, akan mendapat cashback Rp 10 ribu. Tapi tidak berlaku kelipatannya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: BLT untuk Warga Miskin Tak Lagi Dialokasikan di APBD Kota Yogyakarta
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News