
GenPI.co Jogja - Polres Bantul melakukan penyelidikan atas kasus penipuan yang mencatut nama wakil bupati Bantul yang dilaporkan oleh warga.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan laporan dari warga tersebut diterima pihak polisi pada 12 Januari lalu.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak pidana penipuan biasa dan tak terkait adanya unsur politik.
BACA JUGA: Asyik, Angkutan Umum Rute Bantul ke Bandara YIA Mulai Tersedia!
“Kasus penipuan seperti ini bukan yang pertama diadukan ke kepolisian,” katanya, Senin (16/1).
Jeffry mengungkapkan kasus tersebut hampir sama dengan peristiwa penipuan yang mencatut nama Gubernur Jateng, bupati dan ketua DPRD Sragen pada 2022 silam.
BACA JUGA: Kemenag Bantul Jelaskan Soal Kuota Haji 2023, Tunggu Menag
Motifnya hampir sama yakni mempunyai kedok bantuan kepada pengurus atau takmir masjid.
“Pelaku melakukan transfer dana fiktif ke rekening korban. Kemudian menghubungi korban dengan dalih kesalahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Tak Keluarkan Izin Arema FC Bermarkas di Stadion SSA
Dia menyebut untuk peristiwa di Bantul ini yaitu seseorang yang mengaku wabup Bantul menghubungi korban melalui telepon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News